MAKI Tagih Kepastian Hukum Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak kepastian hukum atas dugaan korupsi proyek pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur senilai sekitar Rp400 miliar dari APBN 2022-2023. Ia meminta semua pihak terlibat diusut tuntas tanpa diskriminasi dan mengusulkan agar Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan kasus dari Kejaksaan Tinggi NTT untuk mencegah intervensi maupun perlambatan proses.
Kasus ini mencuat setelah Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menemukan indikasi kerugian teknis, dengan 54 unit rumah mengalami kerusakan berat hingga ambruk. Pemeriksaan lanjutan mengungkap kejanggalan sistemis, termasuk pemadatan tanah yang buruk dan pengerjaan struktur beton yang tidak sesuai spesifikasi. Komisi Kejaksaan (Komjak) turut meminta proses hukum berjalan transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan eks pejuang Timtim sebagai kelompok rentan penerima manfaat proyek.
Kejaksaan Tinggi NTT menyatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana. Boyamin menekankan bahwa upaya melindungi pihak tertentu dari kasus ini akan merusak citra Kejaksaan Agung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 22.30
MAKI Desak Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan 2.100 Rumah Eks Pejuang Timtim Diusut Tuntas
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 12.31
Febrie Adriansyah Dinilai Manuver Lewat Praperadilan, Desak Penanganan Perkara Transparan
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 22.10
Menkeu Purbaya hormati proses hukum melibatkan 2 pegawai pajak
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 20.09
Soroti Penanganan Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim, MAKI Minta Prabowo Copot Wamen PU
Berita terkait
Kejagung Amankan Tersangka ke-5 Kasus Korupsi Nikel CNI
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 19.25
436 Ribu Ton Batu Bara Sitaan Kasus Samin Tan Laku Dilelang Rp179 Miliar
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 14.18
Kejagung Hormati Putusan Banding yang Kurangi Hukuman Nadiem Makarim
kumparan · 24 September 2026 pukul 19.58
Penampakan Kejagung Geledah Rumah Eks Kepala Daerah dan Kantor PT CCM Terkait Kasus Batubara
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 14.30