Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menkeu Purbaya hormati proses hukum melibatkan 2 pegawai pajak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah menghormati proses hukum Kejaksaan Agung terhadap dua pegawai pajak yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait dugaan penetapan harga transfer yang tidak sesuai pada PT TPL Tbk. Purbaya menekankan bahwa kasus ini merupakan perilaku oknum tertentu dan tidak boleh menggeneralisasi seluruh pegawai pajak, sebagian besar tetap bekerja secara profesional. Ia juga menegaskan kinerja penerimaan pajak tetap tren positif dengan pertumbuhan 30 persen year-on-year hingga Agustus 2026.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Saiful Bahri Siregar, menjelaskan kedua tersangka merupakan supervisor pemeriksaan pajak PT TPL, perusahaan industri pengolahan bubur kertas dan kehutanan. Sejak 2008, PT TPL dikabarkan melakukan penjualan ekspor pulp kepada pihak afiliasinya dengan pelaporan nilai dan jenis produk yang tidak akurat atau melalui praktik under invoicing. Setelah ditetapkan tersangka, kedua pegawai pajak ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Nilai kerugian keuangan negara masih dalam proses penghitungan oleh auditor, namun berdasarkan hasil penyidikan sementara, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2 triliun. Purbaya berharap kasus ini dapat dilihat secara proporsional agar tidak merusak citra seluruh institusi pajak yang mayoritas tetap menjalankan tugasnya dengan profesional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait