Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Anggota DPRD Jakarta Bebizie
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9351467/original/008816500_1789697716-bebizie.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari. Bebizie tidak hadir pada pemeriksaan pada 17 September 2026 sehingga penjadwalan ulang dilakukan. Kasus ini berawal dari penetapan tersangka Rita Widyasari, Hery Susanto, dan Khairudin pada 2017 terkait gratifikasi izin lokasi perkebunan kelapa sawit. Pada Januari 2018, Rita dan Khairudin dikenai tersangka TPPU. Pemeriksaan kemudian mengembangkan ke aliran dana dari sektor pertambangan batu bara senilai 5 USD per ton. Pada Februari 2026, tiga korporasi juga ditetapkan sebagai tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 09.07
Walkot Madiun Nonaktif Maidi Dituntut 7 Tahun Bui di Kasus Gratifikasi
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 08.17
Korupsi Rp 10,7 Miliar, Wali Kota Madiun Maidi Dituntut Penjara Selama Ini
kumparan · 17 September 2026 pukul 14.19
KPK Panggil Lagi Bebizie Terkait Kasus Gratifikasi Kukar
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 19.34
Saksi Sebut Diminta Pasang Badan dalam Kasus Impor
Berita terkait
Terdakwa Kasus Bea Cukai Nangis, Ngaku Didesak Atasan agar Perkara Tak Melebar
Detik.com · 16 September 2026 pukul 13.50
Buntut Sitaan Rp3,5 Miliar KPK, Jokowi Dihadapkan Pilihan Fatal Terkait Status Hukum Ahmad Ali
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 09.40
PSI Buka Suara soal KPK Sita Rp 3,5 Miliar dari Rumah Ahmad Ali
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 06.30
Sita Uang Rp 3,5 Miliar, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ahmad Ali di Kasus Batu Bara Kukar
JawaPos · 11 September 2026 pukul 13.30