Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Anggota DPRD Jakarta Bebizie

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari. Bebizie tidak hadir pada pemeriksaan pada 17 September 2026 sehingga penjadwalan ulang dilakukan. Kasus ini berawal dari penetapan tersangka Rita Widyasari, Hery Susanto, dan Khairudin pada 2017 terkait gratifikasi izin lokasi perkebunan kelapa sawit. Pada Januari 2018, Rita dan Khairudin dikenai tersangka TPPU. Pemeriksaan kemudian mengembangkan ke aliran dana dari sektor pertambangan batu bara senilai 5 USD per ton. Pada Februari 2026, tiga korporasi juga ditetapkan sebagai tersangka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait