Korupsi Rp 10,7 Miliar, Wali Kota Madiun Maidi Dituntut Penjara Selama Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dituntut penjara 7 tahun 2 bulan dan denda Rp 205 juta subsidi 90 hari oleh KPK atas korupsi Rp 10,7 miliar. Kasus meliputi pemerasan berkedok CSR proyek TPA Winongo Rp 1,7 miliar serta gratifikasi proyek Dinas PUPR Rp 9 miliar. Jaksa menuntut Maidi membayar uang pengganti Rp 8 miliar, harta dirampas bila tidak cukup. Maidi diduga menyalahgunakan wewenang sebagai Wali Kota dengan memaksa pihak berwenang menyetor uang ke orang kepercuaannya. Sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya pada 17 September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.13
Politikus PAN Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta ke KPK
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 09.18
Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Anggota DPRD Jakarta Bebizie
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 09.07
Walkot Madiun Nonaktif Maidi Dituntut 7 Tahun Bui di Kasus Gratifikasi
JawaPos · 17 September 2026 pukul 21.45
Kasus Pemerasan dan Gratifikasi,Eks Wali Kota Madiun Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan
Berita terkait
Bupati Tulungagung dan Ajudan Didakwa Terima Uang Pemerasan Rp 3,24 M, Ada Gratifikasi Juga
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 02.50
Alasan KPK Tak Jerat Ortu Calon Maba Jadi Tersangka di Kasus Rektor Unsoed
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 16.26
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 23.22
Kasus Dugaan Korupsi Rp10,7 Miliar, Maidi Dituntut Bayar Uang Ganti Rp8 Miliar
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 07.02