Mas Dar Sampai Mengancam Pecat PPPK yang Bekerja Ala Kadarnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memperingatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar bekerja dengan serius. Ia mengancam akan mencabut status ASN PPPK jika ditemukan bekerja ala kadarnya. Dalam upaya ini, BGN telah menutup 1.300 SPPG yang tidak memenuhi standar keselamatan pangan. Penutupan ini dilakukan untuk mengevaluasi kasus keracunan makanan di Berastagi dan menjaga kualitas pemenuhan gizi anak-anak di seluruh Indonesia. Sudaryono menekankan bahwa pengawasan dengan uji organoleptik (tes bau dan rasa) saja tidak cukup untuk mendeteksi kontaminasi bahan kimia berbahaya. Oleh karena itu, BGN berencana menyediakan fasilitas test kit kimiawi di setiap dapur SPPG untuk mendeteksi racun seperti arsenik dan pembusukan makanan. Metode ini diadopsi dari keberhasilan SPPG yang dikelola oleh Bhayangkari Polri, yang berhasil mencatatkan nol kasus keracunan makanan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 18.28
BGN Tak Pandang Pemilik, 1.300 Dapur MBG Ditutup dan Bisa Permanen jika Tak Penuhi Standar
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 14.01
BGN Pertimbangkan SPPG Pakai Test Kit untuk Deteksi Kandungan Berbahaya MBG
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.46
3 Pekan Jadi Bos BGN, Sudaryono Tutup 1.300 Dapur MBG
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 10.15
Tak Cukup Cek Aroma dan Rasa, BGN Siapkan Tes Kit Kimiawi di Setiap Dapur MBG
Berita terkait
Insentif SPPG Mau Diubah, Mitra BGN Priangan Timur Minta Kebijakan Dikaji Ulang
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 21.35
Mulai 5 Oktober 2026, BGN Ubah Skema Insentif Dapur MBG Jadi Rp2.000 per Porsi
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 21.07
BGN Ubah Skema Insentif SPPG, Rp 2 Ribu Per Porsi Mulai 5 Oktober
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 12.53
Insentif Dapur MBG Tak Lagi Rp6 Juta per Hari, BGN Ubah jadi Rp2.000 per Porsi
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15