Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mas Dar Sampai Mengancam Pecat PPPK yang Bekerja Ala Kadarnya

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memperingatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar bekerja dengan serius. Ia mengancam akan mencabut status ASN PPPK jika ditemukan bekerja ala kadarnya. Dalam upaya ini, BGN telah menutup 1.300 SPPG yang tidak memenuhi standar keselamatan pangan. Penutupan ini dilakukan untuk mengevaluasi kasus keracunan makanan di Berastagi dan menjaga kualitas pemenuhan gizi anak-anak di seluruh Indonesia. Sudaryono menekankan bahwa pengawasan dengan uji organoleptik (tes bau dan rasa) saja tidak cukup untuk mendeteksi kontaminasi bahan kimia berbahaya. Oleh karena itu, BGN berencana menyediakan fasilitas test kit kimiawi di setiap dapur SPPG untuk mendeteksi racun seperti arsenik dan pembusukan makanan. Metode ini diadopsi dari keberhasilan SPPG yang dikelola oleh Bhayangkari Polri, yang berhasil mencatatkan nol kasus keracunan makanan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait