Pakar Hukum Desak KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus HGB Bogor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar hukum pidana UMJ, Chairul Huda, mendesak KPK untuk mendalami dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Kasus ini mencuat setelah OTT KPK pada 14 September yang menemukan uang tunai lebih dari Rp 106,3 miliar di kediaman salah satu tersangka.
Hingga kini, Nusron Wahid belum diperiksa. Chairul Huda menilai hambatan utama terletak pada belum adanya persetujuan Presiden untuk memeriksa menteri tersebut. Selain itu, KPK diduga masih mendalami bukti-bukti, termasuk verifikasi informasi mengenai dugaan aliran dana korupsi yang mengalir ke kegiatan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 13.47
Mengapa KPK Belum Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus ATR/BPN? Begini Kata Pakar Hukum
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 09.47
Konstruksi Perkara Dinilai Kuat, Mengapa KPK Belum Panggil Nusron Wahid?
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 12.50
Usut Korupsi di Lingkungan ATR/BPN, KPK Mulai Periksa Saksi Kasus HGB Summarecon Agung
Berita terkait
Nusron Wahid Kabur saat Dicecar soal Kasus Siap HGB: Aku Mau Pulang, Aku Punya Privasi
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 06.40
KPK Sudah Geledah Rumah Anak Buah Nusron Wahid di Nganjuk
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 18.10
Golkar Soal Nusron Wahid: Kalau Tercela, Ya Itu Sudah Tidak Pantas Jabat Kepengurusan...
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 04.00
Eks Penyidik Nilai Pimpinan KPK Jadi Penghalang Pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 01.34