Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Menhut Cabut Izin 5 Perusahaan Terkait Karhutla di Kalimantan

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mencabut izin usaha lima perusahaan di Kalimantan akibat pelanggaran terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu terhadap pemegang konsesi yang mengabaikan kewajiban menjaga kawasan hutan.

Total luas konsesi yang dicabut mencapai 92.464 hektare, mencakup PT Wana Lestari Jaya, PT Prima Multi Buana, PT Pancaran Wana Nusa, PT Grace Putri Perdana, dan PT Babugus Wahana Lestari. Total area yang terbakar di lima perusahaan tersebut mencapai 1.169,13 hektare. Tindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera bagi perusahaan lain agar tidak melakukan pembakaran atau pembiaran karhutla.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait