Menhut Cabut Izin 5 Perusahaan Terkait Karhutla di Kalimantan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mencabut izin usaha lima perusahaan di Kalimantan akibat pelanggaran terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu terhadap pemegang konsesi yang mengabaikan kewajiban menjaga kawasan hutan.
Total luas konsesi yang dicabut mencapai 92.464 hektare, mencakup PT Wana Lestari Jaya, PT Prima Multi Buana, PT Pancaran Wana Nusa, PT Grace Putri Perdana, dan PT Babugus Wahana Lestari. Total area yang terbakar di lima perusahaan tersebut mencapai 1.169,13 hektare. Tindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera bagi perusahaan lain agar tidak melakukan pembakaran atau pembiaran karhutla.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 21 September 2026 pukul 21.46
Izin 5 Perusahaan Dicabut Terkait Karhutla, Pemerintah Tegaskan Tak Pandang Bulu
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 17.45
Prabowo Perintahkan Raja Juli Tajam ke atas, Langsung Cabut 5 Izin
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 09.01
Kemenhut Cabut Izin 5 Perusahaan di Kalimantan Terkait Karhutla
ANTARA News · 22 September 2026 pukul 07.14
Menhut cabut lima izin perusahaan terkait karhutla Kalimantan
Berita terkait
Daftar Lengkap Perusahaan Dicabut Izinnya Usai Kebakaran Hutan
Detik.com · 22 September 2026 pukul 19.38
Menhut Ungkap Izin 6 Korporasi Akan Dicabut Buntut Karhutla di Kalimantan
Detik.com · 2 September 2026 pukul 05.48
Hotspot Karhutla Sentuh 20 Ribu Titik, Kalteng dan Kalbar Paling Parah
JawaPos · 30 Agustus 2026 pukul 15.15
5 Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalimantan, 1 Izin Dibekukan
CNBC Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 22.00