Pemerintah Targetkan Perpres Transportasi Digital Rampung Pekan Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ekosistem Transportasi Digital selesai dalam pekan ini. Menko UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan hal tersebut setelah rapat koordinasi di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin. Saat ini hanya sekitar dua pasal yang masih dalam tahap sinkronisasi dan finalisasi sebelum regulasi ditetapkan.
Substansi kunci yang telah disepakati adalah penetapan pengemudi ojek online (ojol) sebagai usaha mikro. Keputusan ini didasarkan pada dialog dengan hampir 20 asosiasi dan komunitas ojol, di mana mayoritas aspirasi mengarah ke status UMKM. Dengan klasifikasi ini, pengemudi ojol diharapkan mempertahankan fleksibilitas waktu kerja sambil memperoleh akses terhadap berbagai paket kebijakan dan insentif UMKM yang disediakan pemerintah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 05.45
Menteri Maman Klaim Driver Ojol Sepakat Berstatus UMKM
ANTARA News · 10 Agustus 2026 pukul 22.10
Perpres transportasi digital ditargetkan rampung pekan ini
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 11.45
Mensesneg Jamin Ojek Online Dapat Bonus Hari Raya Meski Ganti Status
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 19.35
Menteri UMKM Maman Janjikan Perpres Ojol Segera Terbit
Berita terkait
Pembahasan Perpres Ojol Segera Final, Dasco: Sisa Satu Pertemuan Lagi
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.11
Menkum: Pembahasan Perpres Ojol Rampung, Kini di Meja Presiden
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 14.01
Dasco Sebut Pembahasan Perpres Ojol Tersisa Satu Pertemuan
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 19.28
Dasco: Finalisasi aturan ojol dijadwalkan 18 Agustus
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 18.59