Menkum: Pengguna Narkoba Bakal Direedukasi Sambil Bekerja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan rencana warga binaan pengguna narkoba akan direedukasi sambil bekerja. Kebijakan ini merupakan bagian dari skema rehabilitasi yang tengah dirumuskan pemerintah dan melibatkan Menteri Pertanian serta Menteri KKP untuk pemberdayaan selama proses reedukasi. Bentuk pemberdayaan masih dalam tahap perumusan, termasuk lokasi yang akan digunakan. Pemerintah membentuk tim kecil selama satu minggu untuk merumuskan kebijakan rehabilitasi secara konkret dan akan melaporkan hasilnya ke Presiden. Tujuannya adalah membuat kondisi warga binaan pengguna narkotika menjadi lebih baik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 22.09
Satgas PRR Sebut 2.085 Hunian Tetap Selesai Dibangun & Siap Ditempati
JawaPos · 5 Oktober 2026 pukul 21.00
Sudah Dapat Persetujuan Presiden, Bantuan Rumah Rusak Berat Akibat Bencana Jadi Rp 70 Juta
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 20.25
Gerindra Jatim Rekomendasikan Pecat 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 08.30
3 Anggota DPRD Fraksi Gerindra di Jatim Pakai Narkoba, Apa Sanksinya?
Berita terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi Pengguna Narkoba, Atasi Overcapacity Lapas
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 20.53
Anggota DPRD Situbondo Ditangkap Pakai Narkoba, Sanksi Berat dari Gerindra Menanti
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 00.14
Ditangkap saat Pesta Narkoba, 3 Anggota DPRD Gerindra Cuma Direhab
CNN Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 00.30
Kasus Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Direhabilitasi di BNN Banyuwangi
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 11.06