Jakarta · Rabu, 7 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Mercy Sihombing: Meskipun Wapres Kita Gak Tamat SMA, Kita Ingin Anak-anak Kita Tamat SMA

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan dokumen ijazah, sertifikat, atau diploma yang menunjukkan Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden Indonesia, menamatkan pendidikan di luar negeri setara SMA. Hakim Arsul menyatakan dalam putusan PHPU Pilpres 2024 bahwa tidak ada bukti yang memenuhi Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 Huruf I UU Pemilu. Meskipun demikian, Mercy Sihombing, pihak pemohon gugatan, menegaskan pentingnya anak-anak Indonesia tetap semangat menuntut ilmu hingga jenjang tertinggi. Ia berargumen bahwa generasi muda harus tamat SMA, kuliah, dan memiliki rekam jejak sertifikasi yang jelas agar dapat menjadi contoh pelayan negara berpendidikan. Kata Mercy, tidak ada yang menghalangi Gibran untuk menyelesaikan pendidikan setelah menjabat sebagai Wapres.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait