Mercy Sihombing: Meskipun Wapres Kita Gak Tamat SMA, Kita Ingin Anak-anak Kita Tamat SMA
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan dokumen ijazah, sertifikat, atau diploma yang menunjukkan Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden Indonesia, menamatkan pendidikan di luar negeri setara SMA. Hakim Arsul menyatakan dalam putusan PHPU Pilpres 2024 bahwa tidak ada bukti yang memenuhi Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 Huruf I UU Pemilu. Meskipun demikian, Mercy Sihombing, pihak pemohon gugatan, menegaskan pentingnya anak-anak Indonesia tetap semangat menuntut ilmu hingga jenjang tertinggi. Ia berargumen bahwa generasi muda harus tamat SMA, kuliah, dan memiliki rekam jejak sertifikasi yang jelas agar dapat menjadi contoh pelayan negara berpendidikan. Kata Mercy, tidak ada yang menghalangi Gibran untuk menyelesaikan pendidikan setelah menjabat sebagai Wapres.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 21.52
MK Soroti Bukti Pendidikan Gibran, Tak Temukan Ijazah Setara SMA
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 21.43
MK Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 12.01
Momen Hakim MK Anggap Surat 'Pengetahuan Setara Tamat SMK' Gibran Bersayap
CNBC Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 06.30
Update Terbaru Sidang Gugatan Ijazah Wapres Gibran Rakabuming di MK
Berita terkait
Gugatan Ijazah Gibran Tak Diterima MK, Andi Azwan: Narasi Cacat Konstitusi Terbantahkan
SINDOnews · 6 Oktober 2026 pukul 21.46
Ray Rangkuti Yakin MK Bakal Kabulkan Gugatan Sengketa Ijazah Gibran, Ini Alasannya
SINDOnews · 6 Oktober 2026 pukul 17.55
Bersurat ke MK, RAPI Desak Hakim Konstitusi Tolak Gugatan Pencalonan Gibran
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 17.30
Jokowi Ungkap Riwayat Pendidikan Gibran, Singgung Soal Paket C
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 19.15