Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

MK Pisahkan Anggaran MBG dari Pendidikan, Komisi X: Langkah yang Tepat

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), memisahkan keduanya. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengapresiasi putusan ini karena memberikan kepastian hukum bahwa alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dalam APBN dan APBD harus digunakan untuk penyelenggaraan pendidikan langsung. Putusan ini memperkuat amanat UUD 1945 yang menjadikan pendidikan prioritas pembangunan nasional.

Hetifah menekankan bahwa anggaran pendidikan tidak boleh mengurangi pemenuhan hak warga negara atas pendidikan. Pemisahan anggaran MBG dan pendidikan dianggap langkah tepat karena kedua program memiliki tujuan berbeda namun sama pentingnya. MBG fokus pada peningkatan kesehatan dan gizi anak, sementara anggaran pendidikan harus tetap dialokasikan untuk peningkatan mutu pendidikan.

Kebutuhan sektor pendidikan masih besar, termasuk peningkatan kualitas guru dan penyediaan layanan pendidikan yang lebih baik. Pemisahan anggaran ini diharapkan menjaga fokus dana pendidikan pada tujuan utamanya tanpa terganggu oleh program lain.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait