Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

MK Tegaskan Tidak Temukan Bukti Dokumen Gibran Lulus SLTA Sederajat

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti dokumen yang menunjukkan Gibran Rakabuming Raka telah menamatkan pendidikan setara SLTA di luar negeri. Hal ini terungkap dalam persidangan terkait gugatan Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya yang mempertanyakan keabsahan syarat pendidikan Gibran saat mendaftar calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

MK menjelaskan bahwa dokumen yang dilampirkan dalam proses penyetaraan ijazah daring hanyalah 'certificate of attendance'. Berdasarkan keterangan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, dokumen tersebut merupakan bukti kehadiran dalam proses pembelajaran, bukan bukti kelulusan atau diploma yang dipersyaratkan dalam UU Pemilu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait