MK Terbitkan Peraturan Tangani PHPU Pilpres 2024 setelah Denny Indrayana Gugat Persyaratan Ijazah Gibran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Peraturan MK (PMK) Nomor 1/2026 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Permohonan Mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang Diajukan pada Tahun 2026. Aturan ini ditetapkan pada 16 September 2026 dan ditandatangani oleh Ketua MK Suhartoyo. Pengeluaran peraturan baru ini dilatarkan setelah Denny Indrayana dan sejumlah pemohon lainnya mengajukan gugatan PHPU Pilpres 2024 terkait persyaratan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 10 September 2026.
MK menjelaskan bahwa PMK 1/2026 menggantikan PMK 1/2024 karena tidak dapat mengakomodir penanganan permohonan yang diajukan pada 2026. Dalam pertimbangannya, MK menegaskan bahwa peraturan ini bersifat prosedural dan tidak mengandung penilaian substantif terhadap gugatan tersebut. Pasal 3 ayat (1) PMK 1/2026 menegaskan bahwa penetapan tahapan dan jadwal tidak merupakan pendirian MK mengenai kewenangan, tenggang waktu, objek, atau pokok permohonan.
Sementara itu, Pasal 3 ayat (2) menyatakan bahwa penilaian terhadap hal-hal tersebut akan dilakukan oleh MK berdasarkan hukum acara dalam Putusan atau Ketetapan yang akan dihasilkan. Dengan demikian, proses penanganan PHPU Pilpres 2024 dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 19.40
Buntut Keabsahan Syarat Pendidikan Minimal SLTA, Gibran Bakal Segera Hadapi Sidang Malam Hari di MK
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 03.11
Pasal ‘Ijazah Gibran’ Jadi Senjata Denny, Aturan PKPU Ini Disorot di MK
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 15.07
Ini Dia 101 Alat Bukti Rahasia Denny Indrayana untuk Mendiskualifikasi Gibran dalam Gugatan MK
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.20
Kartel Politik Kompak Usulkan Naikkan Ambang Batas Parlemen ke 5-7%: Dinilai Upaya Hadang Anies dan Gibran?
Berita terkait
Polemik Ijazah Gibran, Pemerhati Hukum: Lebih Besar Politiknya daripada Hukumnya
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 16.18
PSI Kaget Denny Indrayana Baru Kejar Bukti Ijazah Gibran ke Sydney
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 10.20
Gugatan Denny Indrayana Patah? Ahli Ungkap Alasan Kenapa Dokumen Singapura-Australia Gibran Sah Menurut Hukum
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 07.55
Solidaritas Advokat Indonesia Minta MK Tolak Permohonan Denny Indrayana
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 16.25