Muhadjir Effendy Akui Pelaksanaan Haji Indonesia Berkaitan MoU dengan Arab Saudi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy menyatakan dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 bahwa pelaksanaan ibadah haji Indonesia tidak dapat diubah secara sepihak oleh pemerintah. Ia menjelaskan bahwa kebijakan penyelenggaraan haji harus mengacu pada nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadihan Negeri Jakarta Pusat, Muhadjir memastikan bahwa terdapat MoU resmi antara kedua negara untuk pelaksanaan ibadah haji. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak diperbolehkan mengambil tindakan yang bertentangan dengan isi MoU yang telah disepahamkan bersama. Hal ini disampaikan saat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggali keterangan terkait dasar hukum penyelenggaraan ibadah haji.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 22.35
Muhadjir Sebut Pelaksanaan Haji Tak Boleh Bertentangan MoU Arab Saudi
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 06.45
Sidang Korupsi Kuota Haji Memanas, Jokowi Disebut Punya Peran
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 05.29
Sidang Korupsi Haji, Gus Yaqut Cecar Muhadjir soal MoU Indonesia-Saudi
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 17.35
Terungkap di Sidang, 10 Ribu Kuota Haji Reguler Dialihkan Jadi Haji Khusus pada 2022
Berita terkait
Eks Menag Yaqut Sebut Indonesia Tak Bisa Putuskan Sendiri Pembagian Kuota Haji
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 22.45
Perlawanan Ditolak, Gus Yaqut: Saya Yakin Dapat Keadilan Meskipun Terlambat
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 12.44
Seleksi Petugas Haji Kloter dan Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka, Ini Syaratnya
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 12.29
Kubu Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji 2024 Masuk MoU RI-Arab Saudi
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 18.01