Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Muhadjir Effendy Akui Pelaksanaan Haji Indonesia Berkaitan MoU dengan Arab Saudi

Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy menyatakan dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 bahwa pelaksanaan ibadah haji Indonesia tidak dapat diubah secara sepihak oleh pemerintah. Ia menjelaskan bahwa kebijakan penyelenggaraan haji harus mengacu pada nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadihan Negeri Jakarta Pusat, Muhadjir memastikan bahwa terdapat MoU resmi antara kedua negara untuk pelaksanaan ibadah haji. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak diperbolehkan mengambil tindakan yang bertentangan dengan isi MoU yang telah disepahamkan bersama. Hal ini disampaikan saat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggali keterangan terkait dasar hukum penyelenggaraan ibadah haji.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait