Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Muncul Wacana Pengadilan Ad Hoc Usut Korupsi BUMN di Sidang Tahunan

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut dugaan korupsi di BUMN selama 30 tahun terakhir dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026. Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan BUMN adalah milik seluruh rakyat Indonesia dan tidak boleh dikuasai oleh segelintir direksi atau dijadikan sumber dana pribadi. Ia juga menyoroti adanya 1.074 BUMN, termasuk yang memiliki anak perusahaan hingga cicit perusahaan, sekaligus mengusulkan amnesti khusus bagi direksi BUMN yang bersedia mengakui kesalahan dan bertobat.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa pernyataan Prabowo bersifat umum dan belum berupa arahan resmi untuk pembentukan pengadilan khusus. Menurutnya, sistem peradilan saat ini sudah memiliki mekanisme untuk menangani kasus korupsi, namun Kementerian Hukum siap mengkaji langkah tersebut jika mendapat arahan dari Presiden. Supratman menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan tidak hanya melalui hukuman, tetapi juga melalui pembenahan sistem birokrasi, digitalisasi pemerintahan, dan penguatan regulasi.

Prabowo juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab pengelola BUMN kepada bangsa dan negara. Ia mengkritik sikap BUMN yang dianggap tidak bertanggung jawab dalam menjalankan usahanya, sekaligus menyerukan reformasi struktural agar BUMN dapat berperan sebagai pendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait