Wacana Pembentukan Pengadilan Ad Hoc Terkait BUMN, Menkum Sampaikan Klarifikasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan klarifikasi terkait wacana pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut dugaan penyimpangan di BUMN. Wacana ini muncul setelah pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Senayan, Jakarta, pada Jumat (14/8). Supratman menjelaskan bahwa pernyataan Prabowo tidak berarti pemerintah akan membentuk pengadilan ad hoc baru untuk kasus BUMN. Menurutnya, pidato Prabowo lebih menekankan komitmen pemerintahan dalam pemberantasan korupsi secara umum. Indonesia, kata Menkum, sudah memiliki institusi peradilan yang mapan untuk menangani berbagai kasus kejahatan, termasuk korupsi di sektor BUMN. Oleh karena itu, pemerintah belum mempertimbangkan pembentukan pengadilan ad hoc khusus. Supratman menegaskan bahwa lembaga pengadil yang ada dianggap cukup untuk menangani penyimpangan yang terjadi di BUMN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 19.30
Prabowo Usul Pengadilan Ad Hoc BUMN, Dasco: Terlalu Bersemangat
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 23.35
DPR Kaji Usulan Presiden Prabowo Soal Pembentukan Pengadilan Ad Hoc BUMN
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.30
DPR Akan Kaji Usulan Prabowo soal Pengadilan Ad Hoc Khusus BUMN
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 15.03
Prabowo Buka Opsi Usut Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang, Ada Apa?
Berita terkait
KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN yang Diusulkan Prabowo
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 15.08
Prabowo Singgung Pengadilan Ad Hoc BUMN, Menkum: Itu hanya Contoh
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 14.56
'BUMN Ini Kadang Seenaknya' Prabowo Siap Usut Direksi Nakal 30 Tahun Terakhir
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 14.36
Habiburokhman soal Prabowo Mau Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus: Kita Tunggu Saja
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 14.33