Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Wacana Pembentukan Pengadilan Ad Hoc Terkait BUMN, Menkum Sampaikan Klarifikasi

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan klarifikasi terkait wacana pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut dugaan penyimpangan di BUMN. Wacana ini muncul setelah pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Senayan, Jakarta, pada Jumat (14/8). Supratman menjelaskan bahwa pernyataan Prabowo tidak berarti pemerintah akan membentuk pengadilan ad hoc baru untuk kasus BUMN. Menurutnya, pidato Prabowo lebih menekankan komitmen pemerintahan dalam pemberantasan korupsi secara umum. Indonesia, kata Menkum, sudah memiliki institusi peradilan yang mapan untuk menangani berbagai kasus kejahatan, termasuk korupsi di sektor BUMN. Oleh karena itu, pemerintah belum mempertimbangkan pembentukan pengadilan ad hoc khusus. Supratman menegaskan bahwa lembaga pengadil yang ada dianggap cukup untuk menangani penyimpangan yang terjadi di BUMN.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait