OJK Dalami Penundaan Transaksi Rekening Botok Koordinator AMPB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang meneliti penundaan transaksi pada rekening Supriyono alias Botok, Koordinator AMPB. Penundaan dilakukan berdasarkan permohonan penyelidikan Polda Metro Jaya melalui Ditreskrimsus, bukan pemblokiran rekening. Rekening tersebut berisi Rp80,9 juta dana pribadi dan donasi untuk aksi unjuk rasa di Jakarta. OJK koordinasi dengan bank terkait untuk penyelesaian sesuai aturan PPPOJK No. 8/2023 dan UU No. 8/2010 tentang TPPU. Penundaan transaksi ditetapkan paling lama 5 hari kerja.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 14.42
OJK Dalami Penundaan Transaksi Rekening Koordinator AMPB Supriyono
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 14.56
OJK Minta Masyarakat Tenang Sikapi Penundaan Transaksi Rekening Koordinator AMPB
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 14.19
Polda Metro Jaya Klarifikasi Penundaan Transaksi Rekening AMPB
ANTARA News · 25 Agustus 2026 pukul 14.08
OJK dalami penundaan transaksi atas rekening milik koordinator AMPB
Berita terkait
Polda Metro Jaya Telusuri Aliran Dana dalam Rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 17.46
Polda Metro Jaya Bantah Blokir Rekening Botok Pati, hanya Minta Penundaan Transaksi
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 14.28
Polda Metro Jaya Tepis Blokir Rekening Koordinator AMPB, Sebut hanya Penundaan Transaksi untuk Penyelidikan
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 12.22
Polda Metro soal Dugaan Pemblokiran Rekening Massa AMPB: Penundaan Transaksi
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 12.16