Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bahas RUU Perampasan Aset, DPR: Pastikan yang Disasar Benar-benar Koruptor

Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menekankan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang sedang dibahas dirancang untuk secara tepat menargetkan koruptor, sekaligus menjaga perlindungan hukum terhadap hak-hak keperdataan masyarakat luas. Wayan mengingatkan agar norma dalam RUU, khususnya terkait perampasan aset yang tidak seimbang dengan penghasilan resmi, memberikan kepastian hukum bagi ASN, karyawan swasta, hingga pensiunan yang memiliki pendapatan tambahan di luar gaji utama. Ia mencontohkan kesulitan masyarakat awam maupun lansia yang telah berbisnis puluhan tahun namun tidak memiliki pencatatan keuangan terperinci.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait