Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pakar Hukum: Polri dan Kejagung Saling Jegal dalam Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menimbulkan kritik dari pakar hukum tata negara Yance Arizona. Dalam program Rakyat Bersuara iNews pada Rabu (5/8/2026), Yance menyatakan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) seharusya bekerja sama secara harmonis dalam penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Namun, kenyataannya, kedua institusi yang merupakan pembantu Presiden ini tampak saling bertolak belok dalam penanganan perkara ini. Yance membandingkan dinamika ini dengan tim sepak bola yang saling menaklukkan pemainnya, menunjukkan adanya persaingan atau konflik internal antarlembaga penegak hukum. Menurutnya, publik mengharapkan kebijakan yang konsisten dan terkoordinasi dari Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi, terutama melibatkan dua lembaga kunci seperti Polri dan Kejagung. Gesekan antarlembaga ini, menurut Yance, justru mencerminkan kekurangan koordinasi yang diperlukan untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait