Pakar Hukum: Polri dan Kejagung Saling Jegal dalam Penanganan Kasus Febrie Adriansyah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menimbulkan kritik dari pakar hukum tata negara Yance Arizona. Dalam program Rakyat Bersuara iNews pada Rabu (5/8/2026), Yance menyatakan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) seharusya bekerja sama secara harmonis dalam penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Namun, kenyataannya, kedua institusi yang merupakan pembantu Presiden ini tampak saling bertolak belok dalam penanganan perkara ini. Yance membandingkan dinamika ini dengan tim sepak bola yang saling menaklukkan pemainnya, menunjukkan adanya persaingan atau konflik internal antarlembaga penegak hukum. Menurutnya, publik mengharapkan kebijakan yang konsisten dan terkoordinasi dari Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi, terutama melibatkan dua lembaga kunci seperti Polri dan Kejagung. Gesekan antarlembaga ini, menurut Yance, justru mencerminkan kekurangan koordinasi yang diperlukan untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 21.22
7 Jam Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Dibawa Lagi ke Rutan KPK
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.46
Kejagung Fokus Dalami Peran 3 Tersangka Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.00
Kejagung Mulai Usut Asal-usul Barbuk Emas 74Kg-Duit Ratusan Miliar ke Febrie
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.43
Tim 9 Kejagung Periksa Febrie sebagai Tersangka Sekaligus Saksi Kasus TPPU
Berita terkait
Pengamat Minta Kejagung Evaluasi Anggota Tim 9, Ini Alasannya
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.24
Bareskrim Tangkap 2 WN India Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 12.50
Pakar: Kejagung Tunjukkan Keseriusan Usut Kasus Febrie Adriansyah
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 11.17
Pakar Nilai Kejagung Tunjukkan Keseriusan dalam Mengusut Kasus Febrie Adriansyah
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.05