Pakar: Putusan Banding Kasus Andrie Yunus Timbulkan Kesan Impunitas Prajurit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Putusan Mahkamah Militer Tinggi (MMT) yang membatalkan pemecatan dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dan meringankan hukuman pokoknya dinilai berpotensi menimbulkan kesan impunitas bagi prajurit TNI. Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyatakan bahwa meskipun MMT berwenang memeriksa kembali fakta persidangan sebagai pengadilan tingkat banding, pembatalan pemecatan dapat menimbulkan kritik dari sisi rasa keadilan masyarakat karena kasus ini melibatkan kekerasan terhadap warga sipil.
Fickar menekankan perlunya evaluasi terhadap kewenangan peradilan militer dalam menangani tindak pidana umum yang dilakukan anggota TNI. Menurutnya, peradilan militer sebaiknya hanya menangani kasus yang berkaitan dengan perang atau kepentuan khusus kemiliteran, sementara tindak pidana umum sebaiknya diadili di peradilan umum. Ia juga menyatakan bahwa kekerasan aparat negara terhadap warga sipil di luar medan perang merupakan perbuatan yang sangat serius, terutama jika menyebabkan cedera pada bagian tubuh vital.
Meskipun mengkritisi putusan tersebut, Fickar mengakui bahwa perbedaan putusan antara pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding merupakan bagian alami dari sistem peradilan. Oditur militer masih memiliki hak untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung jika menilai terdapat kekeliruan dalam penerapan hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 19.34
TAUD Kritik Putusan Banding Prajurit Penyiram Keras ke Andrie Yunus
CNN Indonesia · 6 September 2026 pukul 18.53
Koalisi Sipil soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Pesan Berbahaya
CNN Indonesia · 5 September 2026 pukul 18.35
Koalisi Sipil Desak MA hingga KY Sikapi Vonis Banding Andrie Yunus
Detik.com · 5 September 2026 pukul 13.15
TAUD Kecewa Vonis 2 TNI Kasus Andrie Yunus Lebih Ringan dan Tak Dipecat
Berita terkait
Koalisi Desak MA dan KY Periksa Hakim yang Ringankan Vonis Penyiram Andrie Yunus
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 17.31
Vonis Terhadap 2 Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dikurangi dan Tak Ada Pemecatan
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 09.19
2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras tak Jadi Dipecat, TAUD Sebut Putusan Janggal
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 09.00
7 Catatan Kubu Andrie Yunus Usai 2 TNI Dihukum Ringan dan Tak Dipecat
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 22.32