Pamen TNI Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG, Ini Sosoknya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9361152/original/081765600_1790679108-IMG_20260929_145821_3.jpg)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN), Kolonel Cpl Budi Utomo, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Penetapan tersangka ini dilakukan sejak Agustus 2026 melalui mekanisme koneksitas oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil). Karena Budi masih bertugas sebagai anggota TNI aktif, ia ditahan di Rutan Pomdam Jaya. Kejaksaan menjelaskan, penanganan kasus ini dilakukan secara bersama dengan Jampidmil karena melibatkan oknum TNI aktif yang pernah menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan sepeda motor untuk program MBG.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 29 September 2026 pukul 17.30
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dikirim ke Penuntut Umum, Kasus Dugaan korupsi MBG
Detik.com · 29 September 2026 pukul 17.07
Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Detik.com · 29 September 2026 pukul 15.59
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dkk Segera Disidang
JawaPos · 29 September 2026 pukul 17.45
Negara Rugi Rp 10 Triliun Akibat Ulah Eks Kepala BGN Dadan Hindayana di Kasus Korupsi MBG
Berita terkait
Sidang Praperadilan Bongkar Pembagian Peran Pimpinan BGN dalam Program MBG
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 20.44
Kepala BGN Minta Kejati dan Kejari Ikut Awasi Pelaksanaan Program MBG
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 18.11
Kejagung Sudah Periksa Lebih dari 80 Saksi di Kasus Tata Kelola MBG
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.47
Babak Baru Kasus Korupsi MBG Dadan Hindayana Cs
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 17.32