Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Babak Baru Kasus Korupsi MBG Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung melimpahkan tujuh tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Di antaranya, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN. Tersangka lainnya meliputi mantan Sekretaris Deputi BGN, pejabat polisi, serta pihak swasta. Penyerahan dilakukan pada Selasa (29/9/2026) dengan barang bukti lengkap mencakup 233 keterangan saksi dan 4 keterangan ahli. Dalam penyidikan, dugaan modus penyalahgunaan yayasan sebagai mitra SPPG yang tidak memenuhi persyaratan dan terafiliasi dengan mantan pimpinan BGN. Prabowo menyatakan dirinya yang menyerahkan Dadan Hindayana ke Kejagung, sedangkan Brigadir Jenderal Polisi LMU Mahardan menjadi satu-satunya tersangka yang belum hadir langsung.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait