Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Partai Nonparlemen Usul PT 1 Persen, Said PDIP: Namanya Usulan Boleh

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menyatakan dukungan terhadap usulan partai nonparlemen yang mengajukan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) sebesar satu persen. Dalam pernyataannya, Said menegaskan bahwa usulan tersebut wajar dan tidak menghalangi, bahkan menambahkan bahwa partai nonparlemen juga bisa mengajukan tanpa adanya PT sama sekali. Namun, ia menekankan bahwa fraksi di DPR RI akan mempelajari dan mempertimbangkan alasan serta kebutuhan partai nonparlemen sebelum membuat keputusan. "Tidak mungkin kami langsung setuju hanya karena diminta satu persen," ujarnya. Sebelumnya, koalisi partai nonparlemen dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menyusun naskah akademis terkait Revisi UU Pemilu. Naskah tersebut mencakup 30 isu, termasuk ambang batas parlemen. GKSR yang terdiri dari delapan partai nonparlemen—Partai Hanura, Partai Perindo, PPP, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, PKN, dan Partai Berkarya—menolak kenaikan PT menjadi lima persen dan justru mengusulkan penurunan ke satu persen agar lebih inklusif bagi partai kecil.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait