Partai Nonparlemen Usul PT 1 Persen, Said PDIP: Namanya Usulan Boleh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menyatakan dukungan terhadap usulan partai nonparlemen yang mengajukan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) sebesar satu persen. Dalam pernyataannya, Said menegaskan bahwa usulan tersebut wajar dan tidak menghalangi, bahkan menambahkan bahwa partai nonparlemen juga bisa mengajukan tanpa adanya PT sama sekali. Namun, ia menekankan bahwa fraksi di DPR RI akan mempelajari dan mempertimbangkan alasan serta kebutuhan partai nonparlemen sebelum membuat keputusan. "Tidak mungkin kami langsung setuju hanya karena diminta satu persen," ujarnya. Sebelumnya, koalisi partai nonparlemen dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menyusun naskah akademis terkait Revisi UU Pemilu. Naskah tersebut mencakup 30 isu, termasuk ambang batas parlemen. GKSR yang terdiri dari delapan partai nonparlemen—Partai Hanura, Partai Perindo, PPP, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, PKN, dan Partai Berkarya—menolak kenaikan PT menjadi lima persen dan justru mengusulkan penurunan ke satu persen agar lebih inklusif bagi partai kecil.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 20.39
Serap Aspirasi Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu, DPR: Diagendakan Hari Jumat
Detik.com · 29 September 2026 pukul 13.26
DPR Atur Pertemuan dengan Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu Jumat
Detik.com · 29 September 2026 pukul 01.14
8 Partai Non-Parlemen Usul Parliamentary Threshold 1%, Akan Diserahkan ke DPR
Berita terkait
Genap Setahun Berdiri, GKSR Hasilkan Draf Perubahan Aturan Pemilu
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 12.11
8 Parpol Nonparlemen Usul Parliamentary Threshold 1%, Bakal Serahkan ke DPR
kumparan · 27 September 2026 pukul 11.35
Genap Setahun, GKSR Serahkan Draf Perubahan UU Pemilu dengan 30 Isu Kepemiluan
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 11.21
Peringati HUT ke-1, GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1% di RUU Pemilu
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 23.48