PDIP Ungkap Alasan Dukung RUU Satu Data Indonesia Disahkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Fraksi PDI Perjuangan mendukung pengesahan RUU Satu Data Indonesia (SDI) menjadi undang-undang karena pentingnya sistem data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, menegaskan bahwa data bukan lagi sekadar angka statistik, tetapi menjadi instrumen kritis untuk membaca kondisi masyarakat, menyusun kebijakan, menentukan penggunaan anggaran, hingga mengukur keberhasilan pembangunan. Data yang berkualitas memungkinkan pemerintah mengidentifikasi kelompok masyarakat yang selama ini terpinggirkan dan memastikan kebijakan tepat sasaran. Menurutnya, kesalahan data dapat menyebabkan program pemerintah tidak efisien dan berpotensi merugikan rakyat. Oleh karena itu, integrasi data nasional harus memiliki tujuan lebih besar, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Rapat Paripurna DPR ke-9 masa sidang I 2026-2027 secara resmi mengesahkan RUU SDI menjadi undang-undang pada Selasa (6/10).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 15.22
Fraksi PDIP DPR Tegaskan Sistem Satu Data Indonesia Harus Berpihak Pada Rakyat
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 13.41
RUU Satu Data Indonesia Disahkan Jadi Undang-Undang
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 15.46
Baleg DPR Sepakati RUU Satu Data Dibawa ke Paripurna, Disahkan Jadi UU Besok
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 13.31
RUU SDI di Baleg DPR: Badan Satu Data Bertanggung Jawab kepada Presiden
Berita terkait
RUU SDI, Baleg DPR Atur Sanksi Sabotase Pusat Data Nasional
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 12.13
Anggota Baleg Harap RUU SDI Jadi Jawaban Persoalan Berbasis Data Keliru
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 16.43
Pembentukan Badan Satu Data Indonesia Diatur dalam RUU SDI
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 17.35
Pemerintah Tindak Lanjuti RUU Satu Data, Wujudkan Data Terpadu untuk Semua
kumparan · 8 September 2026 pukul 20.51