Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pegawai KPK Diduga Peras Bupati Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Keempat tersangka tersebut adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, pegawai KPK Setya Budi Dias Oktavianto (staf administrasi perbantuan dari Kepolisian), Lilik Budi Suprianto, dan pihak swasta Mohamad Haris yang merupakan orang kepercayaan bupati.

Kasus ini terbagi menjadi dua klaster. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang kepada jajarannya dan pihak swasta. Klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan pegawai KPK terhadap Bupati Pemalang itu sendiri. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti dalam tahap ekspose.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penanganan perkara yang melibatkan oknum internal menunjukkan komitmen lembaga untuk bekerja secara objektif, transparan, dan akuntabel. KPK juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga antirasuah untuk mengurus perkara atau melakukan pemerasan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait