Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dapat Keringanan Hukuman, Menteri HAM Dorong Oditur Banding
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri HAM Natalius Pigai mendorong oditur banding untuk 4 prajurit TNI yang menyiramkan air keras kepada Andrie Yunus. Putusan Pengadilan Militer Tinggi II membebaskan dua tentara dari hukuman pemecatan yang seharusnya diberlakukan. Pigai menyatakan tindakan para pelaku melanggar HAM, mencederai kehormatan negara, dan merusak institusi TNI serta BAIS. Ia menekankan perlunya keadilan yang diukur dari sudut pandang korban, bukan hanya dari perspektif pelaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 16.00
Menteri HAM Natalius Pigai Minta Kasasi Vonis Penyiram Air Keras Andrie Yunus
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 19.41
Hukuman 2 TNI Kasus Andrie Yunus Dipangkas dan Batal Dipecat
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 21.17
Menteri HAM Dorong Kasasi Kasus Air Keras Andrie Yunus, Soroti Rasa Keadilan untuk Korban
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 20.53
7 Pertimbangan Hakim Batalkan Pemecatan Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
Berita terkait
Pigai Dorong Kasasi atas Putusan Banding Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
VOI · 5 September 2026 pukul 20.00
2 Tentara Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Batal Dipecat
Detik.com · 5 September 2026 pukul 11.56
Kronologi BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Lolos Sanksi Pemecatan
CNN Indonesia · 5 September 2026 pukul 10.13
Vonis Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Dipangkas, TAUD Pertanyakan Kompetensi Hakim
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 09.41