Vonis Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Dipangkas, TAUD Pertanyakan Kompetensi Hakim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

TIM Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mempertanyakan kompetensi majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang memangkas hukuman dua prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. TAUD menyatakan putusan banding justru mengurangi masa pidana dan menghilangkan sanksi pemecatan dari dinas militer, sebaliknya mendorong penegakkan hukum yang berkeadilan. Fadhil Alfathan TAUD menyoroti bahwa peradilan militer dinilai belum kompatibel dengan sistem peradilan pidana modern dan cenderung mengabaikan prinsip pembuktian ilmiah serta menjadi instrumen impunitas. Sementara itu, putusan banding mengoreksi vonis tingkat pertama terhadap Sersan Dua Edi Sudarko (dikurangi dari 3 tahun menjadi 2 tahun 6 bulan) dan Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi (dikurangi dari 2 tahun 6 bulan menjadi 2 tahun), sementara dua terdakwa lainnya yaitu Kapten Nandala Dwi Prasetya dan Lettu Sami Lakka vonisnya tetap. Jaksa penuntut umum Kejagung menuntut vonis 12 tahun bagi Harvey Moeis yang diterima hakim hanya 6,5 tahun, sehingga jaksa mengajukan banding.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 5 September 2026 pukul 10.13
Kronologi BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Lolos Sanksi Pemecatan
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 22.32
7 Catatan Kubu Andrie Yunus Usai 2 TNI Dihukum Ringan dan Tak Dipecat
JawaPos · 4 September 2026 pukul 20.16
Putusan Banding Kasus Andrie Yunus, Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Batal Dipecat dari TNI
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 19.10
Hukuman 2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas dan Batal Dipecat
Berita terkait
TAUD Soroti Putusan Banding TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 23.19
2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras tak Jadi Dipecat, TAUD Sebut Putusan Janggal
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 09.00
Dua Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Ikut Dipangkas
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 22.25
4 Prajurit BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 14.35