Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pembebasan Bersyarat Ditarik, Indra Kenz Kemungkinan Masuk Bui Lagi

Irjen Kemenimipas Rudi Setiawan merekomendasikan penarikan kembali pembebasan bersyarat (PB) terpidana Indra Kusuma alias Indra Kenz. Hasil investigasi pascatemuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong menemukan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran SOP, termasuk tiga kontainer BMN yang berisi fasilitas mewah untuk warga binaan. Indra Kenz mulai menjalani PB pada 24 September 2026 dan harus melaporkan ke Bapas Bogor serta mengikuti pengawasan bulanan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait