Pemerintah Siapkan Opsi Pembebasan PPN Outsourcing di Industri Tekstil
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menyiapkan insentif pajak untuk industri tekstil dengan mempertimbangkan pembebasan atau penyederhanaan PPN atas penggunaan jasa outsourcing. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan industri padat karya seperti tekstil dan sepatu sering melakukan outsourcing untuk menyesuaikan fluktuasi permintaan musiman di pasar Eropa dan Amerika. Dengan memiliki empat musim, perusahaan butuh fleksibilitas dalam mengatur kontrak, sehingga pemerintah ingin menyederhanakan beban perpajakan agar industri tetap kompetitif. Kebijakan ini masih dalam tahap persiapan regulasi, termasuk pembuatan Peraturan Modek (PMK).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 21.30
Pembatasan Outsourcing Dinilai Bisa Bikin 320 Ribu Pekerja Tak Terserap
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 13.56
Pemerintah Siapkan PPN Outsourcing Industri Tekstil
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 20.30
Airlangga Ungkap Pajak Perhiasan Bakal Berubah, Ini Bocorannya
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 06.03
Pemerintah Segera Atur PPN Perhiasan Emas, Siap-Siap, Ya!
Berita terkait
Industri Tekstil Bisa Bebas PPN Outsourcing, Restitusi Pajak Dipermudah
kumparan · 23 September 2026 pukul 18.30
Bos Kadin Semringah Ada Insentif Pajak Industri Tekstil
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 16.21
Pembatasan Bidang Outsourcing RUU Ketenagakerjaan Bisa Ganggu Bisnis Tekstil
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 20.50
Pemerintah Siapkan BSU Rp 900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Ini Rincian dan Program Lanjutannya
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15