Pengacara Gus Yaqut Sangkal KPK Sita Rp100 Miliar dari Rumah Kliennya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengacara Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, membantah kabar bahwa KPK menyita uang Rp100 miliar saat menggeledah rumah eks Menteri Agama tersebut. Ia menegaskan tidak ada uang sepeser pun yang disita dalam penggeledahan itu. Pernyataan ini disampaikan Mellisa di sela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Menurut Mellisa, barang yang disita KPK hanya berupa paspor, buku catatan atau notebook, serta handphone milik tamu yang kebetulan datang ke rumah Yaqut. Ia membantah adanya penyitaan uang, dan menegaskan bahwa tidak ditemukan harta berupa uang sama sekali.
Sebelumnya, Gus Yaqut didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41. Dakwaan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 12.26
KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Uang dan 1,3 Kg Emas
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 21.33
KPK Buka Peluang Hadirkan Bukhori Yusuf di Sidang Korupsi Kuota Haji
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 05.05
Kasus Korupsi Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93 Miliar
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 20.46
Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 M dari Kasus Kuota Haji
Berita terkait
Sangkal Terima Uang Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut: Saya Tak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 17.17
KPK Sita Emas hingga Moge Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Pemalang
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 08.52
KPK Sita 4 Moge, Mobil, hingga Logam Mulia setelah Lakukan Penggeledahan terkait Kasus Bupati Pemalang
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 16.03
KPK Geledah 6 Lokasi Terkait Kasus Bupati Pemalang, Moge-Mobil Disita
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 15.50