Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pengacara Gus Yaqut Sangkal KPK Sita Rp100 Miliar dari Rumah Kliennya

Pengacara Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, membantah kabar bahwa KPK menyita uang Rp100 miliar saat menggeledah rumah eks Menteri Agama tersebut. Ia menegaskan tidak ada uang sepeser pun yang disita dalam penggeledahan itu. Pernyataan ini disampaikan Mellisa di sela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Menurut Mellisa, barang yang disita KPK hanya berupa paspor, buku catatan atau notebook, serta handphone milik tamu yang kebetulan datang ke rumah Yaqut. Ia membantah adanya penyitaan uang, dan menegaskan bahwa tidak ditemukan harta berupa uang sama sekali.

Sebelumnya, Gus Yaqut didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41. Dakwaan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait