Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pengacara Respons Rumah Febrie Adriansyah di Jaksel Digeledah Tim 9

Penggeledahan rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, di Kramat Pela, Jakarta Selatan, dilakukan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung pada Jumat, 31 Juli. Pengacara Febrie, Febri Diansyah, mengonfirmasi penggeledahan tersebut dan menyatakan hormat atas tugas penyidik, namun belum mengetahui detail barang bukti yang disita.

Kejaksaan Agung menyatakan penggeledahan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan Febrie sebagai tersangka bersama Nurman Herin. Dokumen-dokumen terkait TPPU telah disita dalam penggeledahan yang berlangsung dari pukul 18.30 hingga 21.30 WIB. Febrie sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam beberapa kasus, termasuk TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang senilai Rp543 miliar di rumah Sentul, Bogor. Selain itu, ia terjerat dalam dugaan korupsi untuk PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN, dan perkara PT ASABRI.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait