Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Perputaran Uang Judol Rp 86 Triliun, Sahroni: Harus Dimusnahkan Karena Merusak Hidup Rakyat

Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR, mendesak penghancuran judi online (judol) karena menimbulkan kerusakan besar pada kehidupan masyarakat. Menurut data PPATK, perputaran uang judol turun dari Rp 359,8 triliun pada 2024 menjadi Rp 86 triliun pada 2026. Namun, angka ini tetap dianggap sangat besar dan berpotensi merusak masyarakat. Sahroni menekankan perlunya penegakan hukum oleh PPATK dan Polri, sekaligus menyatakan dampak judol mencakup banyak keluarga yang hancur akibat hutang pinjol, stres, serta adiksi yang sulit disembuhkan. Dengan dukungan RUU Perampasan Aset, diharapkan bandar judol dapat ditargetkan dan dimusnahkan secara tegas.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait