Pigai Dorong Kasasi atas Vonis Banding TNI Penyiram Andrie Yunus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Tinggi Militer menghapus sanksi pemecatan terhadap dua anggota BAIS TNI dalam kasus penyiram air keras Andrie Yunus. Putusan ini mengubah vonis banding yang sebelumnya menambahkan pemecatan pada Sersan Edi Sudarko dan Letnan Budhi Hariyanto. Menteri HAM Pigai meminta oditur ajukan kasasi, menyatakan putusan perlu kepekaan sosial dan keadilan. TAUD dan KontraS menilai putusan banding membuktikan peradilan militer menjadi infrastruktur impunitas. TNI menegaskan menghargai independensi hakim.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 16.00
Menteri HAM Natalius Pigai Minta Kasasi Vonis Penyiram Air Keras Andrie Yunus
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 13.43
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding Prajurit TNI Penyiram Air Keras terhadap Andrie Yunus
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 16.31
Penyiram Air Keras terhadap Andrie Yunus Batal Dipecat, Menteri Pigai Bereaksi
Berita terkait
Koalisi Sipil: Keamanan Masyarakat Bukan Mandat TNI, Setop Militerisasi Ruang Sipil
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 00.01
Koalisi Desak MA dan KY Periksa Hakim yang Ringankan Vonis Penyiram Andrie Yunus
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 17.31
Pigai dorong upaya kasasi atas putusan banding kasus Andrie Yunus
ANTARA News · 5 September 2026 pukul 15.53
Koalisi Sipil Kecam Putusan Banding yang Ringankan Vonis Prajurit TNI Penyiram Andrie Yunus
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 15.45