Pilot Ditangkap Bawa Sabu dan Ekstasi, Kedubes Malaysia Hormati Proses Hukum Indonesia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pilot asal Malaysia, berinisial MS, ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 29 Juli 2026 karena membawa narkoba. Penangkapan dilakukan di Terminal 3 Kedatangan Internasional oleh Bea Cukai dan Bareskrim Polri. Pilot tersebut kedapatan membawa 70.114 butir ekstasi (MDMA) seberat 26 kilogram brutto dan 4 gram sabu (metamfetamin).
Kasus ini terungkap dari pemantauan petugas Bea Cukai terhadap barang bawaan penumpang internasional. Mesin X-ray di Terminal 3 mendeteksi kecurigaan pada koper pilot, yang kemudian diperiksa dan mengarah pada penemuan narkoba.
Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta telah mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menegaskan menghormati proses hukum Indonesia. Mereka sedang berurusan dengan pihak berwenang Indonesia untuk memberikan akses konsular kepada pilot yang ditahan. Kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap penyelundupan narkoba melalui bandara internasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 17.26
Selain Bawa Ekstasi 25 Kg ke RI, Pilot Malaysia Juga Pakai Narkoba
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 11.26
Selain Bawa Ekstasi, Pilot Malaysia Terbang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 11.01
Ditangkap di Bandara, Pilot Asing Sudah 3 Kali Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 09.45
Pilot Asing Diduga Bawa 70.114 Butir Ekstasi Ditangkap di Bandara Soetta, Kini Jadi Tersangka
Berita terkait
4 Penyidik Malaysia Tiba di Jakarta, Bakal Periksa Pilot Bawa Narkoba
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 09.09
Malaysia Kerahkan Polisi Jaga Bandara Buntut Pilot Selundupkan Narkoba ke RI
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 22.51
2 Wanita di Balikpapan Ditangkap Bawa Sabu-Sabu Bernilai Miliaran
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 18.01
3 Narkoba Dipakai Pilot Malaysia Kurir 26 Kg Ekstasi: Sabu, Inex, dan Kokain
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 11.39