Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Selain Bawa Ekstasi, Pilot Malaysia Terbang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba

Seorang pilot berkewarganegaraan Malaysia berinisial MS ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Jumat, 31 Juli 2026. Penangkapan dilakukan oleh petugas Bea dan Cukai karena ia kedapatan membawa 25,19 kilogram atau sekitar 77 ribu butir ekstasi di dalam kopernya. Selain itu, tes urine menunjukkan pilot tersebut positif memakai tiga jenis narkoba: sabu (metamfetamin), Inex (MDMA), dan ganja (kokain) saat hendak menerbangkan pesawat dari Kuala Lumpur, Malaysia, ke Indonesia dengan membawa ratusan penumpang.

Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan, mengonfirmasi bahwa pilot MS sedang dalam pengaruh narkoba saat penerbangan. Hasil pemeriksaan dari dokter kepolisian juga memastikan adanya tiga zat narkoba dalam urine: MDMA, metamfetamin, dan kokain. Pilot ini diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba internasional.

Dalam interogasi, pilot MS mengaku telah tiga kali membawa ekstasi masuk ke Indonesia: dua kali melalui Jakarta dan satu kali di daerah lain. Akibat perbuatannya, ia dijerat dengan pasal pengedar narkoba berat berdasarkan Pasal 113 Ayat (2) juncto Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) subsidair Pasal 609 Ayat (2) Undang-Undang Narkotika.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait