Roy Suryo Kembali Melawan, Ajukan Praperadilan Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8673924/original/064756300_1782715045-8b339f5c-5296-40f5-b4c9-ab830a996d58.jpeg)
Roy Suryo mengajukan praperadilan baru setelah permohonan ganti rugi Rp 200 juta dinyatakan tidak dapat diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 6 Agustus 2026. Menurut Roy, putusan hakim bukan menolak melainkan menyatakan permohonan belum diterima karena kurang pihak. Ia memerintahkan tim kuasa hukum menambahkan pihak yang diperlukan sesuai pertimbangan hakim dalam pengajuan berikutnya.
Roy juga akan mengajukan praperadilan keempat pada 7 Agustus 2026 terkait pencegahan bepergian ke luar negeri (cekal). Ia menilai belum terbitnya peraturan pemerintah sebagai aturan pelaksana membuat mekanisme pembayaran ganti rugi masih mengacu ketentuan lama, sehingga Menteri Keuangan harus dilibatkan. Roy membantah sengaja memperpanjang proses hukum dan menyatakan ingin seluruh perkara segera selesai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 10.54
Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Tidak Dapat Diterima, Refly Harun: Kita Ajukan Lagi Permohonannya
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 10.31
Hakim Putuskan Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo Tak Dapat Diterima
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 11.54
Roy Suryo soal Praperadilan Jilid 3: Bukan Ditolak, tetapi Belum Diterima karena Kurang Pihak
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.14
Polda Metro Hormati Putusan PN Jaksel Tak Terima Praperadilan Ketiga Roy Suryo
Berita terkait
Padahal Tuntut Rp206 Juta, Begini Reaksi Roy Suryo usai Cuma Dapat Rp5 Juta di Kasus Ijazah Jokowi
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 08.05
Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta dari Rp206 Juta, Roy Suryo Janji Bakal Pakai...
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 06.20
Kata-kata Roy Suryo Usai Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 15.28
Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp5 Juta: Bukan Nilainya, tapi Perjuangkan Keadilan
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 14.57