Roy Suryo Kembali Melawan, Ajukan Praperadilan Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8673924/original/064756300_1782715045-8b339f5c-5296-40f5-b4c9-ab830a996d58.jpeg)
Roy Suryo mengajukan praperadilan baru setelah permohonan ganti rugi Rp 200 juta dinyatakan tidak dapat diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 6 Agustus 2026. Menurut Roy, putusan hakim bukan menolak melainkan menyatakan permohonan belum diterima karena kurang pihak. Ia memerintahkan tim kuasa hukum menambahkan pihak yang diperlukan sesuai pertimbangan hakim dalam pengajuan berikutnya.
Roy juga akan mengajukan praperadilan keempat pada 7 Agustus 2026 terkait pencegahan bepergian ke luar negeri (cekal). Ia menilai belum terbitnya peraturan pemerintah sebagai aturan pelaksana membuat mekanisme pembayaran ganti rugi masih mengacu ketentuan lama, sehingga Menteri Keuangan harus dilibatkan. Roy membantah sengaja memperpanjang proses hukum dan menyatakan ingin seluruh perkara segera selesai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 10.54
Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Tidak Dapat Diterima, Refly Harun: Kita Ajukan Lagi Permohonannya
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 10.31
Hakim Putuskan Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo Tak Dapat Diterima
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 11.54
Roy Suryo soal Praperadilan Jilid 3: Bukan Ditolak, tetapi Belum Diterima karena Kurang Pihak
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.14
Polda Metro Hormati Putusan PN Jaksel Tak Terima Praperadilan Ketiga Roy Suryo
Berita terkait
Praperadilan Jilid IV, Roy Suryo Minta Pencekalan dan Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 14.04
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp 200 Juta Ditolak
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.30
Pertimbangan Hakim Tak Terima Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 11.02
Roy Suryo Kalah Lagi di Praperadilan Ketiga
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 10.34