Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PN Jaksel: Putusan Praperadilan Dokter Tifa Dibacakan Jumat, 21 Agustus

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang praperadilan terkait kasus penuntutan yang diajukan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Hakim Tunggal Praperadilan, Sulistyo Muhammad Dwi Putro, menyatakan bahwa putusan akan dibacakan pada Jumat, 21 Agustus 2026, pukul 09.00. Sidang ke lima ini digelar pada Rabu, 19 Agustus 2026, di mana kedua belah pihak telah memaparkan kesimpulan. Dokter Tifa menegaskan tidak akan menyerah dalam menghadapi kasus terkait ijazah Presiden Joko Widodo. Pihak Kejaksaan sebagai termohon juga telah menyampaikan simpulannya dalam persidangan ini. Putusan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum mengenai validitas penuntutan yang diajukan terhadap Dokter Tifa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait