PN Jaksel: Putusan Praperadilan Dokter Tifa Dibacakan Jumat, 21 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang praperadilan terkait kasus penuntutan yang diajukan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Hakim Tunggal Praperadilan, Sulistyo Muhammad Dwi Putro, menyatakan bahwa putusan akan dibacakan pada Jumat, 21 Agustus 2026, pukul 09.00. Sidang ke lima ini digelar pada Rabu, 19 Agustus 2026, di mana kedua belah pihak telah memaparkan kesimpulan. Dokter Tifa menegaskan tidak akan menyerah dalam menghadapi kasus terkait ijazah Presiden Joko Widodo. Pihak Kejaksaan sebagai termohon juga telah menyampaikan simpulannya dalam persidangan ini. Putusan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum mengenai validitas penuntutan yang diajukan terhadap Dokter Tifa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 01.40
Dokter Tifa Anggap Kasus Ijazah Jokowi Sudah Berakhir: Saya Ini Eks Terdakwa dan Mantan Tersangka...
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 12.03
Gugatan Praperadilan Dokter Tifa di PN Jaksel Kandas, Hakim: Gugur Demi Hukum
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 10.10
Praperadilan Ditolak, Status Dokter Tifa Masih Terdakwa
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 20.44
Sidang Praperadilan Bongkar Pembagian Peran Pimpinan BGN dalam Program MBG
Berita terkait
Praperadilan Febrie Adriansyah vs Kejagung Ditolak, Kuasa Hukum Singgung Sarpin Effect
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 20.15
Praperadilan Kandas, Dokter Tifa Tetap Terdakwa Kasus Ijazah Jokowi
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 15.18
Praperadilan Jilid I Tidak Diterima PN Jaksel, Dokter Tifa: Masih Ada Praperadilan Jilid II
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 13.41
Hakim Putuskan Praperadilan Tidak Dapat Diterima, Dokter Tifa: Kita Tetap Semangat
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 11.01