PN Jaksel: Putusan Praperadilan Dokter Tifa Dibacakan Jumat, 21 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang praperadilan terkait kasus penuntutan yang diajukan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Hakim Tunggal Praperadilan, Sulistyo Muhammad Dwi Putro, menyatakan bahwa putusan akan dibacakan pada Jumat, 21 Agustus 2026, pukul 09.00. Sidang ke lima ini digelar pada Rabu, 19 Agustus 2026, di mana kedua belah pihak telah memaparkan kesimpulan. Dokter Tifa menegaskan tidak akan menyerah dalam menghadapi kasus terkait ijazah Presiden Joko Widodo. Pihak Kejaksaan sebagai termohon juga telah menyampaikan simpulannya dalam persidangan ini. Putusan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum mengenai validitas penuntutan yang diajukan terhadap Dokter Tifa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 13.02
Jika dr. Tifa Menyerah, Disebut Banyak Orang juga Akan Tertangkap Imbas Polemik Ijazah Jokowi
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 13.17
Tim Hukum Minta PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Febrie Adriansyah, Tegaskan Penggeledahan di Sentul
Berita terkait
Sidang Perdana Praperadilan Dokter Tifa Digelar, Tim Pengacara Bacakan Permohonan
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 11.49
Ambil Hikmah Penundaan Sidang Praperadilan Jilid 4, Roy Suryo: Bisa Membersamai Dokter Tifa
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 13.38
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Roy Suryo, Dokter Tifa, hingga Febrie Adriansyah
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 10.38
Absen di Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Saya Tidak Mangkir, Kita Semua Berjuang...
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 07.00