Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Panggil Mas Botok, Pemerhati Hukum: Tak Perlu Khawatir, Hanya Klarifikasi

Polda Metro Jaya memanggil Supriyono alias Mas Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), untuk memberikan keterangan terkait rekening yang menampung dana sekitar Rp80 juta. Polisi menjelaskan bahwa tindakan ini bukan penyitaan, melainkan penundaan transaksi sementara untuk kepentingan penyelidikan aliran dana, dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Pemerhati hukum dari Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan, menyatakan bahwa pemanggilan ini tidak perlu dikhawatirkan dan merupakan bagian proses klarifikasi biasa. Ia menekankan agar proses ini tetap profesional dan menghormati hak-hak terkait, serta tidak boleh dibesar-besarkan atau dianggap sebagai kriminalisasi.

Edi menambahkan, pemeriksaan ini penting agar polisi dapat memperoleh informasi lengkap mengenai asal-usul dana, tujuan penggunaan, dan mekanisme penghimpunan, sehingga penyelidikan dapat berjalan transparan dan sesuai hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait