Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Fakta-fakta 8 WNA ABK MV King Sun Jadi Tersangka Penyelundup 1,3 Ton Ketamin

Tim gabungan TNI AL, BNN, BIN, dan Bea Cukai menangkap 8 warga negara asing (7 Myanmar, 1 Taiwan) terkait penyelundupan 1,3 ton ketamin di perairan Berakit, Bintan. Kapal MV King Sun mengandung 65 karung berisi 1.300 bungkus teh cina positif ketamin. Semua tersangka dibawa ke Jakarta untuk penyidikan oleh Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Mereka merupakan anak buah kapal dengan upah Rp 178 juta dan gaji berbeda tergantung posisi. Jaringan ini sudah tiga kali melakukan penyelundupan sejak awal tahun, sebelumnya ke Filipina dan Taiwan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait