Fakta-fakta 8 WNA ABK MV King Sun Jadi Tersangka Penyelundup 1,3 Ton Ketamin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim gabungan TNI AL, BNN, BIN, dan Bea Cukai menangkap 8 warga negara asing (7 Myanmar, 1 Taiwan) terkait penyelundupan 1,3 ton ketamin di perairan Berakit, Bintan. Kapal MV King Sun mengandung 65 karung berisi 1.300 bungkus teh cina positif ketamin. Semua tersangka dibawa ke Jakarta untuk penyidikan oleh Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Mereka merupakan anak buah kapal dengan upah Rp 178 juta dan gaji berbeda tergantung posisi. Jaringan ini sudah tiga kali melakukan penyelundupan sejak awal tahun, sebelumnya ke Filipina dan Taiwan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.54
Bareskrim: Awak Kapal MV King Sun Dijanjikan Rp178 Juta Bawa Ketamin
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 08.53
Polisi Bongkar Peran 8 Awak Kapal di Balik Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 15.57
Bareskrim Tangkap 2 WN India Terkait Penyelundupan 30 Kg Emas ke Dubai
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 00.01
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Timah ke Malaysia, 2 Ditangkap
Berita terkait
Bareskrim Ungkap ABK Penyelundup 1,3 Ton Ketamin Dijanjikan Bonus Rp 178 Juta
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.14
Peran 8 WNA di MV King Sun: Kapten hingga Manajer Selundupkan 1,3 Ton Ketamin
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 06.51
Bareskrim Bawa 8 Tersangka Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin ke Jakarta
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 02.01
8 Awak Kapal Bawa 1,3 Ton Ketamin Diperiksa Bareskrim di Jakarta
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 23.00