Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Polri Tetapkan 162 Orang Jadi Tersangka Karhutla, 95 Korporasi Diusut

Polri telah menetapkan 162 orang sebagai tersangka individu dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari 219 perkara yang ditangani di 12 Polda, 54 masih dalam penyelidikan dan 116 telah naik penyidikan. Kasus terbanyak ditemui di Polda Kalimantan Barat (65 kasus) dan Polda Riau (57 kasus). Selain individu, 95 korporasi juga sedang diteliti. Penanganan karhutla diakui masih terbatas menurut luasnya kasus yang ditemukan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait