Polri Tetapkan 162 Orang Jadi Tersangka Karhutla, 95 Korporasi Diusut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polri telah menetapkan 162 orang sebagai tersangka individu dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari 219 perkara yang ditangani di 12 Polda, 54 masih dalam penyelidikan dan 116 telah naik penyidikan. Kasus terbanyak ditemui di Polda Kalimantan Barat (65 kasus) dan Polda Riau (57 kasus). Selain individu, 95 korporasi juga sedang diteliti. Penanganan karhutla diakui masih terbatas menurut luasnya kasus yang ditemukan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 23.13
Polri Tangani 219 Kasus Kebakaran Hutan, Tetapkan 162 Tersangka
JawaPos · 17 September 2026 pukul 17.45
Bareskrim Polri Update Penanganan Kasus Karhutla, Sudah Jerat 162 Tersangka
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 23.04
Presiden Prabowo Soroti 95 Korporasi Terkait Karhutla, Siap Cabut Izin
kumparan · 18 September 2026 pukul 16.44
Wakapolri: Green Policing Solusi Hadapi Karhutla & Kejahatan Lingkungan Kompleks
Berita terkait
Polri Telisik Korporasi Terlibat Karhutla di Indonesia: Kami Kejar!
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 07.33
Komisi III Apresiasi Penanganan Karhutla, Dorong Polri Telusuri Aliran Dana
kumparan · 9 September 2026 pukul 15.00
Prabowo Perintahkan Polri Ungkap Korporasi dan Pemilik di Balik Karhutla
VOI · 8 September 2026 pukul 08.15
Presiden Prabowo Minta Kapolri Ungkap Korporasi Terlibat Karhutla: Ini Sudah Kelewatan
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 19.02