Komisi III Apresiasi Penanganan Karhutla, Dorong Polri Telusuri Aliran Dana
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR RI apresiasi penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Polri yang telah menerima 200 laporan dan menetapkan 138 tersangka. Dari 138 tersangka, 119 diduga sengaja melakukan pembakaran, 19 lainnya akibat kelalaian. Polri masih mendalami dugaan keterlibatan delapan korporasi. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta Polri bersama PPATK menelusuri aliran dana para tersangka untuk mengungkap pihak yang memerintah atau membiayai aksi pembakaran. Ia juga menyoroti dugaan penanaman kebun sawit di lokasi bekas karhutla yang membuat Presiden Prabowo marah, serta meminta tindak tegas terhadap pelaku maupun para cukongnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 8 September 2026 pukul 08.15
Prabowo Perintahkan Polri Ungkap Korporasi dan Pemilik di Balik Karhutla
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 19.02
Presiden Prabowo Minta Kapolri Ungkap Korporasi Terlibat Karhutla: Ini Sudah Kelewatan
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 18.09
138 Tersangka Karhutla, Prabowo Minta Polisi Bongkar Korporasi yang Terlibat
JawaPos · 7 September 2026 pukul 17.15
Instruksi Prabowo ke Kapolri soal Karhutla: Segera Nama-nama Korporasi itu Sampai ke Saya!
Berita terkait
Karhutla, Polri Tangkap 138 Tersangka dan Proses 8 Korporasi
VOI · 7 September 2026 pukul 16.52
Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, Korporasi Nakal Siap Diusut
JawaPos · 7 September 2026 pukul 16.30
Kapolri: 138 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Usut 8 Korporasi
kumparan · 7 September 2026 pukul 15.54
138 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla, 8 Korporasi Diusut
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 15.47