Yusril: Pemerintah-DPR Berkomitmen Selesaikan RUU Perampasan Aset Desember 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyatakan RUU Perampasan Aset masih dalam pembahasan internal DPR. Pemerintah dan DPR berkomitmen menyelesaikannya pada akhir tahun 2026. Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan menteri yang ditunjuk bekerja cepat. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan target Desember 15, 2026 sebagai batas akhir pembahasan. Komitmen kedua pihak dipastikan melalui rapat paripurna dan akan dilanjutkan dengan pertemuan spesifik di Komisi III DPR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 13.30
Pakar: RUU Perampasan Aset Bisa Berubah Jadi UU Perampasan Asa
JawaPos · 2 September 2026 pukul 08.45
Alasan DPR Belum Buka Draf RUU Perampasan Aset ke Publik: Masih Dirapikan
kumparan · 2 September 2026 pukul 04.08
Cucun Ungkap Alasan DPR Belum Publikasi Draf RUU Perampasan Aset
JawaPos · 1 September 2026 pukul 18.47
KPK Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk Maksimalkan Pengembalian Uang Hasil Korupsi
Berita terkait
Yusril: Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Sudah Ada Arahan Presiden
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 10.54
Pemerintah tegaskan komitmen tuntaskan RUU Perampasan Aset pada 2026
ANTARA News · 26 Agustus 2026 pukul 21.26
Qodari Tegaskan Presiden Dukung RUU Perampasan Aset: Bolanya Sekarang di DPR
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 13.17
Menkum: Perintah Presiden jelas, RUU Perampasan Aset disegerakan
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 15.59