Praperadilan Kasus Korupsi Haji Ketum Kesthuri Ditolak, KPK Buka Suara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik putusan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sulistyo Muhamad Dwi Putro yang menolak praperadilan Asrul Azis Taba, Ketua Umum Kesthuri dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama, terkait upaya paksa penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Hakim memutuskan penggeledahan KPK telah sesuai prosedur hukum, dilengkapi surat penetapan dan berita acara. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan putusan ini merupakan bagian kontrol yudisial yang dihormati, serta menegaskan komitmen KPK menegakkan hukum secara profesional berbasis kecukupan alat bukti.
Perkara akan memasuki tahap persidangan pokok di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, dengan sidang perdana pembacaan dakwaan dijadwalkan Selasa, 11 Agustus 2026. Jaksa Penuntut Umum KPK akan menguraikan konstruksi perkara, peran tersangka, mekanisme tindak pidana, serta alat bukti termasuk aliran uang. Empat tersangka dalam kasus ini: Asrul Azis Taba, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khusus Mantan Menag Ishfah Abidal Aziz, dan Direktur Operasional Maktour Ismail Adham. Dugaan pidana menggunakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, terkait kerugian negara yang perhitungan BPK mencapai Rp622 miliar.
Ini adalah praperadilan kedua Asrul yang ditolak; sebelumnya praperadilan penetapan tersangka pun ditolak Hakim I Ketut Darpawan. KPK mengajak masyarakat mengawal proses persidangan guna memastikan keadilan tertib.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.48
Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar, Mantan Stafus Eks Menag: Ini Kezaliman
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 12.36
Jaksa KPK: Yaqut Siapkan Rp 17,8 M untuk Pengaruhi Hasil Pansus Haji DPR
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 12.11
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 11.13
Jelang Pembacaan Dakwaan, Gus Yaqut: Semua yang Benar Akan Kelihatan
Berita terkait
Jaksa KPK Limpahkan Surat Dakwaan Eks Menag Yaqut ke Pengadilan
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 17.22
KPK Telusuri Dugaan Suap 1 Juta Dolar AS dari Yaqut ke Pansus Haji
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 16.51
Jaksa: Pengisian Kuota Haji Tambahan Satu Pintu Lewat Fuad Maktour
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 13.38
Jaksa Ungkap SK Menag soal Kuota Haji Tambahan Dibuat Tanggal Mundur
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 12.54