Produser Film 'Sang Pengadil' Mulai Diadili di Kasus TPPU Zarof Ricar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Produser film 'Sang Pengadil' Agung Winarno mulai diadili terkait kasus pengembangan perkara suap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dalam sidang dakwaan, Agung mengaku belum pernah mendapat penangguhan penahanan sejak ditangkap pada 16 April 2026. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyelundupan aset milik Zarof Ricar ke dalam usaha yang dikelola Agung. Zarof Ricar sebelumnya divonis 16 tahun penjara di tingkat pertama, kemudian vonisnya diperberat menjadi 18 tahun di tingkat banding karena tidak mampu menjelaskan asal-usul harta benda senilai Rp 915 miliar dan 51 kg emas logam mulia. Hakim juga menjatuhkan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Meskipun Zarof mengajukan kasasi, Mahkamah Ageng meremukan dan vonisnya tetap 18 tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 18.48
Produser Film Sang Pengadil Didakwa Sembunyikan Aset Zarof Ricar
kumparan · 14 September 2026 pukul 17.41
Jaksa: Agung Winarno Sembunyikan Alphard-Aset Sawit Zarof Ricar
kumparan · 14 September 2026 pukul 16.19
Produser 'Sang Pengadil' Agung Winarno Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar lewat Film
Berita terkait
Terungkap Chat Pejabat Bea Cukai Sebelum OTT: 'Kita Lagi Dipantau'
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 20.17
Produser Film Sang Pengadil Tak Ajukan Eksepsi, Minta Maaf Bikin Gaduh
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 17.34
Terbukti Terima Suap, Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Divonis 6 Tahun Penjara
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 16.30
Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi: Bupati Ade Kuswara Divonis 6 Tahun Penjara
kumparan · 14 September 2026 pukul 16.03