Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Produser Film 'Sang Pengadil' Mulai Diadili di Kasus TPPU Zarof Ricar

Produser film 'Sang Pengadil' Agung Winarno mulai diadili terkait kasus pengembangan perkara suap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dalam sidang dakwaan, Agung mengaku belum pernah mendapat penangguhan penahanan sejak ditangkap pada 16 April 2026. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyelundupan aset milik Zarof Ricar ke dalam usaha yang dikelola Agung. Zarof Ricar sebelumnya divonis 16 tahun penjara di tingkat pertama, kemudian vonisnya diperberat menjadi 18 tahun di tingkat banding karena tidak mampu menjelaskan asal-usul harta benda senilai Rp 915 miliar dan 51 kg emas logam mulia. Hakim juga menjatuhkan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Meskipun Zarof mengajukan kasasi, Mahkamah Ageng meremukan dan vonisnya tetap 18 tahun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait