Produser Film Sang Pengadil Tak Ajukan Eksepsi, Minta Maaf Bikin Gaduh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4972978/original/030204800_1729307976-WhatsApp_Image_2024-10-19_at_10.18.00.jpeg)
Produser eksekutif film Sang Pengadil, Agung Winarno, menjalani sidang perdana kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 14 September 2026. Agung didakwa membantu menyembunyikan harta milik mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, yang terlibat kasus suap Ronald Tannur. Modus yang digunakan meliputi produksi film Sang Pengadil, penyimpanan mobil Toyota Alphard, dokumen aset PT Sinar Riau Palm Oil, serta penerimaan uang Rp 1 miliar.
Dalam persidangan, Agung memutuskan untuk tidak mengajukan eksepsi dan menerima dakwaan jaksa. Ia juga meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Penyidik Kejagung mengungkapkan bahwa Zarof diduga menginvestasikan Rp 4,5 miliar untuk film tersebut, di mana Agung diduga mengetahui bahwa dana dan aset lain yang dititipkan, termasuk emas batangan dan sertifikat tanah, berasal dari hasil korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 12.19
Kasus TPPU Febrie Jadi Pintu Masuk Kejagung Bongkar Jejaring Pemain Internal
kumparan · 14 September 2026 pukul 17.41
Jaksa: Agung Winarno Sembunyikan Alphard-Aset Sawit Zarof Ricar
kumparan · 14 September 2026 pukul 16.19
Produser 'Sang Pengadil' Agung Winarno Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar lewat Film
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 09.55
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
Berita terkait
TPPU Kasus Zarof Ricar Masuk Tahap II, AW Dilimpahkan ke Kejari Jakpus
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 08.30
Produser Film Sang Pengadil Didakwa Sembunyikan Aset Zarof Ricar
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 18.48
Sidang Perdana Perkara Pencucian Uang Zarof Ricar Digelar Senin
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 17.01
Kejagung Kantongi Bukti Diduga Uang Pemerasan Eks Jampidsus Febrie
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 18.32