Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Setara Soroti Manuver Hukum Eks Jampidsus, Minta Substansi Perkara Tak Dialihkan

Ketua Dewan Pembina SETARA Institute, Hendardi, menilai manuver hukum mantan Jampidsus berpotensi mengalihkan perhatian publik dari substansi perkara. Ia menyatakan bahwa argumentasi prosedural hukum tidak semestinya menggeser fokus pada dugaan tindak pidana. Hendardi juga menyoroti pengalihan penanganan perkara dari Kepolisian ke Kejaksaan Agung perlu dijelaskan transparan demi independensi penegakan hukum. Ia menekankan proses hukum harus diuji secara objektif sejak awal, termasuk keputusan pengalihan penyidikan. Perkara tersebut menjadi ujian kredibilitas sistem peradilan pidana Indonesia. Hendardi mendorong seluruh proses hukum dikawal secara terbuka dan akuntabel untuk mencegah kesan perlakuan istimewa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait