Putusan MK: MBG Tak Boleh Lagi Pakai Anggaran Pendidikan dalam APBN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan dari Yayasan Taman Belajar Nusantara terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam UU APBN Tahun Anggaran 2026 untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Putusan yang dibacakan pada 30 Juli 2024 ini menyatakan bahwa anggaran dana pendidikan dalam APBN tidak lagi boleh digunakan untuk pelaksanaan program MBG.
MK menegaskan bahwa program MBG tidak dapat dikategorikan sebagai komponen utama pendidikan, sehingga harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan. Pemisahan ini wajib dilakukan mulai dari UU APBN tahun anggaran 2027 atau paling lambat pada tahun anggaran 2028, sesuai dengan amar putusan Ketua MK Suhartoyo.
Sebelumnya, yayasan tersebut mengajukan gugatan materiil terhadap Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026, dengan argumen bahwa alokasi anggaran pendidikan untuk MBG bertentangan dengan UUD 1945 yang mewajibkan minimal 20 persen dari APBN untuk pendidikan. Sidang MK juga diwarnai aksi unjuk rasa dari BEM UI dan kelompok mahasiswa di luar gedung, dengan aparat bersiaga untuk mengawal proses hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 15.30
Putusan MK: MBG Dipisah dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat 2028
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 08.09
5 Berita Terpopuler: MBG Tak Pakai Anggaran Pendidikan, PGRI Mengaitkan dengan PPPK & P3K Paruh Waktu, Solusi soal Gaji?
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 19.42
Respons Menkeu Purbaya soal MK Larang Anggaran Pendidikan buat MBG: Mulai 2028 Kan!
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 15.55
MBG Tak Lagi Masuk Anggaran Pendidikan, Purbaya: Nanti Buat 2028!
Berita terkait
Poin-poin MK Larang MBG Pakai Anggaran Pendidikan, Berlaku 2028
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 07.46
MK: MBG Tak Boleh Lagi Pakai Anggaran Pendidikan Selambatnya APBN 2028
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 15.11
Anggaran Pendidikan 2027 Capai Rp820,9 Triliun, Purbaya Ungkap Kenaikan Gaji Guru Belum Direncanakan
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 21.00
Anggaran MBG Rp 240 Triliun Masih dari Pos Pendidikan, Purbaya Beri Penjelasan
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 23.00