Rektor UB Buka Suara Usai Dosen Diperiksa KPK Terkait Kasus Silmy Karim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rektor Universitas Brawijaya (UB) Prof Widodo menyatakan bahwa kampus menghormati asas praduga tidak bersalah dan proses hukum terkait dosen Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UB, Romy Hermawan, yang dipanggil KPK terkait kasus mantan Wamen Imipas Silmy Karim. Prof Widodo menegaskan bahwa UB belum memiliki informasi langsung dari KPK mengenai keterlibatan Romy Hermawan dan hingga kini belum mengambil tindakan khusus terhadapnya. Karena belum mengetahui sejauh mana keterlibatan dosen tersebut dalam perkara yang ditangani KPK, UB masih menunggu perkembangan proses hukum serta informasi lebih lanjut dari KPK sebelum mengambil keputusan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 01.00
Periksa Dosen Brawijaya, KPK Dalami Uang Bimbingan Silmy Karim
JawaPos · 30 September 2026 pukul 16.05
KPK dalami Dugaan Silmy Karim dan Bagus Beri Uang ke Calon Promotornya Setiap Bimbingan S3
kumparan · 30 September 2026 pukul 14.06
KPK Duga Silmy Karim Pakai Uang Pungli untuk Dosen Tiap Bimbingan Kuliah S3
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 09.51
KPK Duga Dosen Unibraw Terima Uang dari Silmy Karim Tiap Bimbingan Studi S3
Berita terkait
Ini Dugaan Sumber Duit yang Dipakai Silmy Karim Setiap Bimbingan S3 di UB
Detik.com · 30 September 2026 pukul 12.45
KPK Usut Dugaan Setoran Silmy Karim Tiap Bimbingan S3
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 09.40
KPK dalami Dugaan Silmy Karim dan Bagus Beri Uang ke Calon Promotornya Setiap Bimbingan S3
JawaPos · 30 September 2026 pukul 09.15
KPK Duga Dosen UB Terima Duit dari Silmy Karim Setiap Bimbingan S3
Detik.com · 30 September 2026 pukul 08.29