Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Rektor UB Buka Suara Usai Dosen Diperiksa KPK Terkait Kasus Silmy Karim

Rektor Universitas Brawijaya (UB) Prof Widodo menyatakan bahwa kampus menghormati asas praduga tidak bersalah dan proses hukum terkait dosen Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UB, Romy Hermawan, yang dipanggil KPK terkait kasus mantan Wamen Imipas Silmy Karim. Prof Widodo menegaskan bahwa UB belum memiliki informasi langsung dari KPK mengenai keterlibatan Romy Hermawan dan hingga kini belum mengambil tindakan khusus terhadapnya. Karena belum mengetahui sejauh mana keterlibatan dosen tersebut dalam perkara yang ditangani KPK, UB masih menunggu perkembangan proses hukum serta informasi lebih lanjut dari KPK sebelum mengambil keputusan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait