Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Resmi Melantai di BEI Hari Ini, KIM Gold ETF Sharia Tawarkan Investasi Emas Tanpa Fisik

PT Korea Investment Management Indonesia (KIM Indonesia) meluncurkan KIM Gold ETF Sharia, produk reksa dana berbasis emas yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode XKGS. Produk ini resmi tercatat di BEI pada 22 September 2026 setelah sebelumnya mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 20 Agustus 2026 melalui surat Nomor S-409/PM.11/2026. Dengan struktur ini, setidaknya 95 persen dari Nilai Aktiva Bersih (NAB) akan ditempatkan pada aset emas.

KIM Gold ETF Sharia memungkinkan investor memperoleh eksposur terhadap pergerakan nilai emas tanpa perlu menyimpan emas fisik. Unit penyertaan dapat diperjualbelikan melalui mekanisme perdagangan di BEI. Produk ini dikembangkan untuk memenuhi prinsip syariah sekaligus menjadi alternatif investasi emas yang lebih praktis.

Direktur Utama KIM Indonesia, Arfan Fasri Karniody, menyatakan bahwa produk ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk menghadirkan inovasi investasi yang relevan dengan kebutuhan pasar. Menurutnya, investasi emas kini bisa lebih mudah diakses melalui instrumen yang diperdagangkan di bursa, sekaligus tetap transparan dan sesuai prinsip syariah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait