Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Rokok Diklaim Picu Karhutla 30 Hektare di Rohil Riau, Satu Tersangka

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, menghanguskan 30 hektare lahan. Peristihwa ini terjadi pada Kamis, 6 Agustus 2026, di Kepenghuluan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi, tepatnya di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Pria berinisial MA ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memicu kebakaran tersebut. Menurut Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi, pada 4 Agustus 2026, MA bersama dua rekan bekerja di lahan yang dikuasi oleh MF. Saat melakukan pengukuran, MA mengaku sedang merokok dan membuang puntung rokok, yang kemudian menyebabkan titik api muncul. Meskipi berupaya memadamkan dengan batang dan ranting kayu, api berhasil menyebar luas hingga akhirnya berhasil dipadamkan pada 9 Agustus 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait